Pada tahun 2012 PT Pertamina (Persero) mengalami
kerugian penjualan elpiji nonsubsidi yang mencapai 470 juta dollar AS atau
setara dengan Rp 4,54 triliun. Oleh sebab itu, perusahaan tersebut mengusulkan
kenaikan harga elpiji nonsubsidi Rp 2.166,67 per
kilogram atau Rp 25.400 per tabung di tahun 2013, sehingga harga jual elpiji 12
kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung. Hal
ini dimaksudkan agar Pertamina dapat mengurangi kerugian tersebut. Apabila
penyesuaian harga tersebut dapat berjalan sesuai rencana, maka pada tahun 2013
ini kerugian Pertamina berkurang sebesar Rp 1,1 triliun walaupun sebenarnya
Pertamina juga masih mengalami kerugian Rp 3,9 triliun. Dengan adanya kenaikan
ini pihak Pertamina justru sangat terbantu karena dapat mengurangi kerugian
yang ditanggungnya pada tahun 2012 lalu.
Sejak usulan ini disampaikan, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda
positif dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji tersebut.
Saat ini, harga elpiji Rp 12.500 per kg, sementara
harga jual elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg hanya Rp 5.850 per kg. Hal ini
berarti Pertamina harus memberi subsidi kepada konsumen elpiji nonsubsidi
sebesar Rp 6.650 per kg. Belum lagi biaya produksi dan ongkos angkut yang
seharusnya ditanggung oleh konsumen juga disubsidi oleh Pertamina. Padahal
selama ini sebagian besar konsumen elpiji 12 kg nonsubsidi adalah kelompok
rumah tangga mampu dan pelaku usaha. Pihak Pertamina menginginkan agar elpiji
12 kg ini dijual sesuai dengan harga pasar, hal ini dimaksudkan juga agar
terdapat beberapa pesaing sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kinerja
pihak Pertamina.
Namun diakui bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg
nonsubsidi jelas akan berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat. Karena jika
harga elpiji nonsubsidi 12 kg dinaikkan, perbedaan harganya dengan elpiji
bersubsidi 3 kg akan makin tinggi. Dengan adanya perbedaan harga yang cukup
tinggi inilah konsumen akan beralih ke elpiji 3 kg bersubsidi, hal ini akan
berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg, sehingga pemerintah harus
menambah anggaran subsidi untuk elpiji 3 kg. Selain itu pada awal tahun ini
pemerintah telah menaikkan tarif tenaga listrik, sehingga dengan adanya
kenaikan elpiji 12 kg ini pasti akan membebani konsumen. Kenaikan harga elpiji 12 kg juga akan berimplikasi
pada tingkat pertumbuhan sektor usaha kecil karena biaya produksi akan
meningkat dan dan memberatkan para pelaku usaha dan tentu saja hal ini akan
berbanding lurus dengan hraga penjualan pada konsumen.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di
atas diharapkan Pemerintah dapat memberikan keputusan terbaik bagi pihak-pihak
yang terkait, mengingat elpiji adalah barang yang langsung menyentuh
rakyat, baik itu pihak pengusaha mau masyarakat
dari berbagai sumber