Senin, 25 Februari 2013

Harga Elpiji Naik ?


Pada tahun 2012 PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian penjualan elpiji nonsubsidi yang mencapai 470 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,54 triliun. Oleh sebab itu, perusahaan tersebut mengusulkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi Rp 2.166,67 per kilogram atau Rp 25.400 per tabung di tahun 2013, sehingga harga jual elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung. Hal ini dimaksudkan agar Pertamina dapat mengurangi kerugian tersebut. Apabila penyesuaian harga tersebut dapat berjalan sesuai rencana, maka pada tahun 2013 ini kerugian Pertamina berkurang sebesar Rp 1,1 triliun walaupun sebenarnya Pertamina juga masih mengalami kerugian Rp 3,9 triliun. Dengan adanya kenaikan ini pihak Pertamina justru sangat terbantu karena dapat mengurangi kerugian yang ditanggungnya pada tahun 2012 lalu. Sejak usulan ini disampaikan, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda positif dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji tersebut.
Saat ini, harga elpiji Rp 12.500 per kg, sementara harga jual elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg hanya Rp 5.850 per kg. Hal ini berarti Pertamina harus memberi subsidi kepada konsumen elpiji nonsubsidi sebesar Rp 6.650 per kg. Belum lagi biaya produksi dan ongkos angkut yang seharusnya ditanggung oleh konsumen juga disubsidi oleh Pertamina. Padahal selama ini sebagian besar konsumen elpiji 12 kg nonsubsidi adalah kelompok rumah tangga mampu dan pelaku usaha. Pihak Pertamina menginginkan agar elpiji 12 kg ini dijual sesuai dengan harga pasar, hal ini dimaksudkan juga agar terdapat beberapa pesaing sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kinerja pihak Pertamina.
Namun diakui bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg nonsubsidi jelas akan berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat. Karena jika harga elpiji nonsubsidi 12 kg dinaikkan, perbedaan harganya dengan elpiji bersubsidi 3 kg akan makin tinggi. Dengan adanya perbedaan harga yang cukup tinggi inilah konsumen akan beralih ke elpiji 3 kg bersubsidi, hal ini akan berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg, sehingga pemerintah harus menambah anggaran subsidi untuk elpiji 3 kg. Selain itu pada awal tahun ini pemerintah telah menaikkan tarif tenaga listrik, sehingga dengan adanya kenaikan elpiji 12 kg ini pasti akan membebani konsumen. Kenaikan harga elpiji 12 kg juga akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan sektor usaha kecil karena biaya produksi akan meningkat dan dan memberatkan para pelaku usaha dan tentu saja hal ini akan berbanding lurus dengan hraga penjualan pada konsumen.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas diharapkan Pemerintah dapat memberikan keputusan terbaik bagi pihak-pihak yang terkait, mengingat elpiji adalah barang yang langsung menyentuh rakyat, baik itu pihak pengusaha mau masyarakat

dari berbagai sumber